Whisnu Bagus Prasetyo, Beritasatu.com, Selasa 7 Juli 2020 -
Kalangan pengusaha logistik menilai pemerintah perlu terus mengefisienkan industri logistik di negeri ini. Pasalnya, industri logistik yang terhambat membuat perekonomian tidak bisa bergerak cepat.
Ketua Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) Beni Syarifudin menjelaskan bahwa saat ini masih terjadi hambatan-hambatan di industri logistik nasional. Salah satunya kelangkaan bahan makar minyak (BBM), khususnya solar. Dia menerima banyak keluhan dari sopir truk logistik yang kesulitan mendapatkan pasokan solar di daerah.
“Misalnya saat truk-truk logistik ingin melintas dari Makassar ke Kendari atau Manado. Setelah keluar dari Makassar, mereka sulit dapat solar. Terkadang harus antre panjang, bahkan butuh seharian. Dalam kondisi normal mereka setengah mati hanya untuk mendapatkan pasokan solar,” jelasnya.
Kondisi kelangkaan solar di sejumlah daerah, lanjut dia, sering membuat distribusi barang mengalami keterlambatan. “Kan jadinya tidak kompetitif, perekonomian kita tidak bisa bergerak cepat kalau distribusi barangnya tidak lancar,” ucapnya.
Masalah lainnya, menurut Beni, terkait keamanan di daerah terutama karena maraknya aksi pembegalan di jalan. Dia mencontohkan kondisi di Sumatera yang sudah parah. “Begal-begal berkeliaran secara bebas. Terkadang sopir sudah lewat jalan tol, masih dibegal juga. Kami minta perhatian pemerintah. Para begal itu mengejar truk dan meminta uang secara paksa,” ungkapnya.
Masalah terakhir adalah pungutan liar (pungli) yang masih merajalela di sejumlah daerah terutama Pulau Sumatera. “Yang namanya pungli kan bisa setengah resmi, bisa setengah tidak resmi. Ini wilayah abu-abu. Mestinya, dengan adanya Inpres baru penataan ekosistem logistik, seluruh pungli bisa ditertibkan dan kami mendukung sepenuhnya,” ujarnya.
Sementara Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita juga menilai pemerintah perlu melakukan upaya konkret, selain menerbitkan aturan baru yang mirip aturan sebelumnya. “Adanya aturan baru seperti Inpres No 5 Tahun 2020 sebaiknya jangan hanya di atas kertas. Sebenarnya isi Inpres ini sudah tidak asing lagi dan sudah ada di aturan sebelumnya seperti Perpres No 22 Tahun 2012. Yang menjadi masalah selalu adalah implementasinya di lapangan,” ujarnya.
Zaldy menilai komitmen Presiden Jokowi untuk memperbaiki sektor logistik nasional memang perlu diapresiasi. Namun, komitmen tersebut harus diwujudkan secara riil di lapangan. “Coba lihat Perpres tentang Sistem Logistik Nasional (Sislognas) sudah 10 tahun lalu, tapi hampir semua kementerian dan lembaga termasuk BUMN tidak peduli dalam menjalankannya. Padahal isinya mirip dengan Inpres terbaru ini,” jelasnya.
https://www.beritasatu.com/ekonomi/653137-pengusaha-minta-pemerintah-pangkas-hambatan-distribusi-logistik
Comments